Dari 70 Developer Perumahan, Hanya 2 yang Serahkan Sertifikat PSU kepada Pemkot Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dari 70 Developer Perumahan, Hanya 2 yang Serahkan Sertifikat PSU kepada Pemkot Batu

Editor: Siswanto
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 15 Desember 2022 22:09 WIB

Penyerahan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu ,Dewanti Rumpoko kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Lebih dari 70 developer atau pengembang perumahan di , hanya terdapat duda developer yang menyerahkan sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota (Pemkot). Yaitu, PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna.

Hal ini, terungkap usai dilaksanakan penandatangan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna kepada , dan penyerahan sertifikat hibah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) oleh Wali , Dewanti Rumpoko, kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) , Agus Rujito.

Dalam acara itu, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, termasuk Kajari, atas dukungan fasilitas dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU 2022.

Pada penyerahan PSU Perumahan Formal ini, dilaksanakan dengan sosialisasi Perda No. 4 tahun 2020, tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, PSU, di Hotel Aston Inn , Kamis (15/12/2022).

epala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya kepada pengembang, untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

"Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat" jelas Bangun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video