Kajati Jatim Resmikan 42 Rumah Restorative Justice Sasono Pangimbangan di Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kajati Jatim Resmikan 42 Rumah Restorative Justice Sasono Pangimbangan di Nganjuk

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Selasa, 13 Desember 2022 23:43 WIB

Kajati Jatim, Mia Amiati, saat memberi sambutan.

Sejumlah pihak itu memiliki hakikat utama, yakni penyelesaian perkara di luar persidangan (afdoening buiten process) menggunakan proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan pemulihan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti keadaan semula (sebelum tindak pidana terjadi) melalui musyawarah dan mufakat antara kedua pihak bersama kejaksaan sebagai mediator.

Nophy menjelaskan, Restorative Justice merupakan suatu pendekatan peradilan yang lebih menitikberatkan terhadap kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dalam konflik tersebut.

"Mekanisme dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil serta seimbang bagi pihak korban dan pelaku," paparnya.

Tahun ini, pihaknya menghentikan penuntutan 6 perkara berdasarkan Restorative Justice serta pembentukan 42 Rumah Restorative Justice Sasono Pangimbangan yang sebelumnya telah ada 2, sehingga total ada 44 dan tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten termasuk 1 di Kampus STKIP PGRI .

Nantinya, penerapan Restorative Justice akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak baik tersangka/pelaku maupun korban dan keluarga tersangka untuk dapat menemukan titik tengah keadilan.

Dukungan dan kerja sama dari Pemkab juga diharapkan dapat terus berlanjut agar pihaknya dapat menerapkan pendekatan peradilan restoratif untuk menyelesaikan kasus yang bisa diselesaikan dengan Restorative Justice. (raf/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video