Pembebasan Lahan Duduk Sampeyan Gresik untuk Pelebaran Jalan Masih Ruwet
Senin, 18 Mei 2015 23:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pembebasan tanah dan bangunan untuk pelebaran jalan di Desa Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan masih ruwet. Sebab, data yang dimiliki Kepala Desa Duduk Sampeyan berbeda dengan Pemkab Gresik. Kalau Panitia Pembebasan Tahan (P2T) menyebut tersisa 24 rumah yang belum terbebaskan, tetapi Kepala Desa Duduksampeyan mengklaim tanah dan rumah yang belum dibebaskan mencapai 54 rumah.
"Di sebelah selatan, ada sembilan rumah yang belum dibebaskan. Kalau di sebelah utara ada 45 rumah yang belum dibebaskan,” ujar Kepala Desa Duduksampeyan, M Sa'id kepada wartawan, Senin (18/5).
BACA JUGA:
Kantor Perhutani Blitar Digeruduk Ratusan Petani, Tuntut Pembebasan Lahan Tanpa KKN
Klir, Lahan PCNU Gresik Disewakan untuk Hotel Syariah, Jadi Aset PCNU
Tolak Harga Rp 149 Ribu/Meter untuk Pembebasan Lahan TPI, Ahli Waris Tak Masuk Penerima Ganti Rugi
Untuk kepastiannya, sambung suami dari Wakil Ketua DPRD Gresik ini, rencananya DPU Jatim, BPN dan P2T Gresik bakal melakukan pengukuran ulang pada pekan depan. Sehingga diketahui dengan pasti berapa luasan tanah yang dibutuhkan untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.
"Saya sudah dikabari kalau minggu depan ada ukur ulang tanah yang dibutuhkan Pemprov Jatim,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...