Peranan APBN Tahun 2022 dalam Pencapaian Sustainable Development Goals Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peranan APBN Tahun 2022 dalam Pencapaian Sustainable Development Goals Indonesia

Editor: Tim
Selasa, 13 Desember 2022 18:45 WIB

Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Fakfak, Adhitya Ramaputra.

Oleh: Adhitya Ramaputra

Ruang publik Indonesia sepanjang tahun 2022 dipenuhi berbagai kampanye dan publikasi terkait Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang puncaknya dilaksanakan di Bali, 15-16 November 2022 dimana masyarakat dihebohkan dengan antusiasme para pemimpin negara yang menikmati Pulau Dewata dengan berbagai cara unik mereka,

Namun yang sepertinya luput dari perhatian masyarakat adalah KTT berhasil mengeluarkan kesepakatan sebanyak 52 poin dalam dokumen deklarasi berjudul Bali Leaders Declaration yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo

Highlights dari Hasil KTT tahun 2022 berupa:

1.Pembentukan Pandemic Fund yang sudah terkumpul hingga 1,5 Milliar Dollar AS;

2.Pembentukan dana operasional Resilient and Trust fund sebesar 81,6 Milliar Dollar AS untuk membantu negara-negara dalam menghadapi krisis;

3.Pembentukan mekanisme transisi energi, dimana Indonesia menerima komitmen dari Just Energy Transition Partnership (JETP) yang mencapai 20 Milliar Dollar AS;

4.Penegasan Kembali Komitmen untuk tetap mendukung negara-negara berkembang dalam menghadapi tantangan global dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) seperti yang pernah diungkapkan dalam point 3 Osaka Leaders Declaration 2019

Adapun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dimulai tahun 2016 melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan seperti Pemerintah, Sektor Swasta, Akademisi, Civil Society Organization (CSO) dan lain-lain. bertujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan diharapkan dapat tercapai Tahun 2030, terdiri dari 4 Pilar yang dijabarkan dalam 17 Tujuan Global dan 169 Target Global, dengan Indonesia menjabarkan target sampai tahun 2024 tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022

Indonesia menerapkan hasil kerja KTT tahun 2022 dengan menjadikannya masukan dan rekomendasi kebijakan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029

RPJMN Indonesia telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) sejak tahun 2017 sedangkan yang terbaru masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024

Setiap tahunnya, dalam mencapai target tahunan TPB/SDGs. Pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selain juga melalui APBD dan dapat menggunakan pendanaan inovatif maupun gabungan dari ketiganya

Oleh karena itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan APBN Tahun 2022 ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi structural yang tetap responsive, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian serta memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi menuju defisit dibawah 3% terhadap PDB tahun 2023

Kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata menjadi target pembangunan tahun 2022 telah sesuai dengan TPB/SDGs dengan indikator yaitu:

1.Tingkat Pengangguran 5.5-6.3% ;

2.Indeks pembangunan manusia 73.41-73.46

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video