Wali Kota Kediri Teken Perjanjian Tambahan Sebagai Solusi Permasalahan Pemanfaatan BMD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Desember 2022 18:02 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan perjanjian tambahan (addendum II) antara Pemkot Kediri dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Senin (12/12/2022).
Penandatanganan perjanjian tambahan ini karena sebelumnya ada permasalahan terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD) berupa built, operate, and transfer (BOT) / bangun, guna, serah (BGS) dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Tempatnya di eks pasar gula dan eks lapangan tenis Kota Kediri.
BACA JUGA:
Produk Unggulan Kota Kediri Pameran di Surabaya, Zanariah Ajak Masyarakat Datang dan Belanja
Pemkot Kediri Undang 50 Guru UKS Ikuti Bimtek
Dinas Pendidikan Kota Kediri Masifkan Sosialisasi Sambut PPDB 2024, Ini Alur Pendaftaran Siswa Baru
Ini yang Dilakukan Pemkot Kediri saat Peringati Hari Hipertensi Sedunia
“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri beserta jajaran, di mana kita punya masalah lama yang dari tahun ke tahun memang males untuk menyelesaikan. Karena ketika kita menyelesaikan, ada kekhawatiran dan lainnya. Akhirnya, kita memilih mengerjakan yang jelas dulu. Ternyata lambat laun jadi temuan BPK karena memang itu tidak ada kontribusinya kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Abdulah Abu Bakar mengaku sedih apabila melihat investor di Kota Kediri yang usahanya tutup karena sepi. Hal itu juga membuatnya bingung bagaimana cara meramaikan usahanya kembali.
Di sisi lainnya, tekanan dari masyarakat atas aset Pemkot Kediri yang dipinjam dan berada di tengah kota mengalami kerusakan.
“Alhamdulillah kita punya kajari andalan kita. Masalah ini bisa ditangani dan bisa dibantu. Kita akhirnya bisa mengadakan adendum lagi,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...