Diduga Cemburu Buta, Seorang Suami di Lumajang Tega Bacok Istri Siri Hingga Tewas
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 09 Desember 2022 20:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap AR (27) asal Jatiroto Lumajang, pelaku pembunuhan istri siri yang sedang hamil 5 bulan.
Pelaku sempat kabur di rumah kerabatnya yang berada di Madura, dan juga berencana kabur ke Malaysia. Namun rencana tersebut, gagal karena tim Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkapnya lebih dulu.
BACA JUGA:
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
Ditreskrimum Polda Jatim SP3 Kasus Investasi Bodong
Kasubdit Jatanras, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan subsider pembunuhan ini, dilakukan setelah pihaknya melakukan lidik selama satu Minggu, kemudian dilakukan penangkapan di Karang Penang, Kabupaten Sampang.
“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara, tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya, yang telah hamil 5 bulan. Sehingga, tersangka melakukan pembunuhan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaku menjalin pernikahan siri dengan korban yang berinisial DTS, namun tidak tinggal dalam satu rumah. Karena, pelaku masih memiliki istri sah, yaitu SR yang saat ini masih belum cerai dan tinggal di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Jatiroto, Lumajang.
Simak berita selengkapnya ...