Sejumlah Proyek Rentan Telat, Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelaksana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sejumlah Proyek Rentan Telat, Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelaksana

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 08 Desember 2022 10:03 WIB

Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan baru mencapai 80 persen jelang tutup tahun anggaran 2022.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang akhir tahun anggaran 2022, pengerjaan sejumlah mega proyek di Kabupaten Pasuruan belum juga rampung. Bahkan, terancam molor dari kontrak yang ditetapkan.

Salah satu mega proyek tersebut adalah pembangunan Gedung yang dianggarkan Rp48 miliar. Informasi yang dihimpun, realisasi pengerjaannya baru mencapai 80 persen. Padahal, tahun 2022 tinggal 3 pekan lagi.

Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui  pembangunan gedung kantor bupati masih dalam pengerjaan.

Hari mengatakan, berdasarkan kontrak kerja, proyek tersebut harus sudah rampung pada 31 Desember 2022.

“Masih ada beberapa item yang belum dirampungkan. Kami sedang mengejar penyelesaian tersebut,” beber dia saat peninjauan lapangan, Senin (5/12) lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video