Polisi Lepas 12 Anggota Gangster Perusak Warkop di Keputih
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 05 Desember 2022 22:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukolilo melepas 12 anggota gangster yang melakukan tindak kriminal pada sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Keputih. Mereka hanya diperiksa dan diproses wajib lapor.
“Untuk secara detail penanganannya bisa konfirmasi ke Kanit Reskrim agar beliaunya bisa menjelaskan secara detail,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Muhammad Sholeh, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:
Ibu Rumah Tangga di Sukomanunggal Surabaya Ditemukan Tak Bernyawa Penuh Luka Sayatan di Leher
Gegerkan Masyarakat Surabaya, ODGJ di Mulyorejo Diduga Pelaku Penculikan Anak
Modus Ziarah ke Sunan Ampel, Emak-emak di Surabaya Nekat Jambret Kalung Emas
Butuh Modal Nikah, Kuli Bangunan Nekat Bobol Minimarket di Surabaya
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, belasan remaja itu merupakan anggota perguruan silat Kera Sakti dengan inisial sebagai berikut, MRK (17), RAR (16), MZA (17), RT (16), RM (18), KIM (18), dan GSP (15) yang masih berstatus pelajar.
Simak berita selengkapnya ...