PT King Jim dan CV Wahyu Putra Tak Hadiri Audiensi Polemik Limbah Avalan, Dewan Sarankan Jalur Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 05 Desember 2022 21:14 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi membahas polemik rebutan limbah avalan dari PT King Jim Indonesia (KJI) antara PT. Wahyu Putra dan warga Desa Pandean di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan belum juga membuahkan hasil, Senin (05/12/2022).
Dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan tersebut, dewan memutuskan tidak ada audiensi lagi. Pasalnya, pihak PT. King Jim Indonesia dan CV Wahyu Putra selaku pengelola limbah avalan tidak menghadiri audiensi tersebut.
BACA JUGA:
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
"Saya baru tahu pertemuan yang dijadwal hari ini yang kesembilan kalinya. Berdasarkan kesepakatan, kita tidak ada lagi audensi. Kita rekom untuk mencari solusi ke lembaga lebih tinggi," kata Dion, sapaan Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara Udik Soeharto, kuasa hukum warga Desa Pandean, meminta Mahdi Haris selaku perwakilan CV Wahyu Putra untuk menggelar mediasi atau duduk bersama dengan warga untuk mencari win-win solution.
Menurut Udik, Mahdi Haris seharusnya bisa menjembatani unek-unek warga Desa Pandean, mengingat dia juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang notabene adalah wakil rakyat.
"Jelaskan kepada warga Pandean, juga konfirmasi BUMDes, apa sebenarnya yang menjadi persoalan di sini. Kalau tidak, itu sama halnya melecehkan institusi lembaga dewan," cetus Udik.
Simak berita selengkapnya ...