Komisi A DPRD Gresik Desak BPPM Lakukan Penertiban Reklamasi Pantai Bodong di Ngimboh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi A DPRD Gresik Desak BPPM Lakukan Penertiban Reklamasi Pantai Bodong di Ngimboh

Senin, 18 Mei 2015 02:14 WIB

Komisi A DPRD Gresik ketika lakukan pertemuan dengan Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa terkait reklamasi pantai di Ngimboh. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya lahan pantai di Dusun Cabean dan Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah yang di secara bodong (ilegal/liar), memantik reaksi keras Komisi A DPRD Gresik. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, yang di dalamnya menangani soal perizinan ini merasa miris dengan alih fungsinya pantai di Desa Ngimboh menjadi daratan.

Parahnya, alih fungsi pantai akibat dilakukan secara tidak prosedural itu membuat hamparan pantai di Desa Ngimboh yang dulunya terlihat indah menjadi carut marut. Karena itu, Komisi A mendesak BPPM (Badan Perizinan dan Pananaman Modal) Pemkab Gresik untuk lakukan penertiban aktivitas pantai liar di Desa Ngimboh.

Langkah itu dilakukan, selain bertujuan untuk menghentikan aktivitas nonprosedural dan memberikan sanksi kepada para pelakunya, juga untuk memberikan efek jera agar aktivitas seperti itu tidak ditiru orang lain.

"Sudah, Komisi A sudah meminta langsung kepada Kepala Bidang Penanaman Modal pada BPPM, Subhan untuk lakukan penertiban aktivitas pantai secara liar di Desa Ngimboh dan Dusun Cabean Kecamatan Ujungpangkah," kata Ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto.

Menurut Jumanto, Komisi A mengetahui kalau di Desa Ngimboh terjadi pantai besar-besaran setelah lakukan uji petik dan sidak ke Desa Ngimboh, pada Kamis (14/5). Pada saat itu, Komisi A juga bertemu langsung dengan Kades (kepala desa) Ngimboh, Ana Mukhlisa untuk memertanyakan aktivitas di Desa Ngimboh dan Dusun Cabean Kecamatan Ujung Pangkah.

Kades Ngimboh, lanjut Jumanto, di hadapan Komisi A mengaku kalau pantai di Desa Ngimboh yang telah dilakukan tidak terlalu banyak. Namun, Komisi A tidak serta merta percaya begitu saja. Karena itu, Komisi A meminta Kades Ngimboh untuk menemani menunjukkan beberapa daratan baru di Desa Ngimboh yang dulunya berupa pantai karena dilakukan . Hasilnya?

"Hasilnya sangat mencengangkan Komisi A. Komisi A menemukan puluhan hektar pantai yang sudah berupa daratan pasca dilakukan ," ungkap politisi senior PDIP asal Kecamatan Dukun ini.

Dan yang lebih mencengangkan lagi, di atas daratan baru itu sudah banyak berdiri aktivitas. Seperti PT Orela yang memeroduksi kapal pesiar dan digunakan untuk dok kapal. Luas lahan hasil pantai yang dipakai perusahaan tersebut lebih dari 3 hektar. Perusahaan tersebut bahkan sudah berdiri dan melakukan akivitas selama 3 tahunan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   reklamasi

Berita Terkait

Bangsaonline Video