Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Jember Paparkan Kronologi Penangkapan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 02 Desember 2022 20:28 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Jember mengungkap peredaran narkoba jenis sabu- sabu di wilayah hukumnya. Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menjelaskan kronologi penangkapan para tersangka saat konferensi pers yang berlangsung hari ini, Jumat (2/12/2022).
Ia menuturkan, kasus ini terungkap ketika personel menangkap salah satu pelaku berinisial JY di TKP Kaliwates pada 28 Oktober 2022. Pada saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,19 gram.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
"Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian (kasus) kami kembangkan dan penyidik bergeser melakukan penangkapan di hari yang sama kepada tersangka YR, seorang wiraswasta yang tinggal di Tanggul," ujarnya.
Ketika ditangkap, kata Hery, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,28 gram, alat timbang, dan hisap, beserta tas untuk menyimpan barang-barang haram itu. Lalu ditemukan pula tersangka yang beralamat sama dengan sebelumnya, yakni DP.
"Kemudian, tim penyidik berhasil menangkap tersangka berikutnya, MB di sebuah SPBU di Leces, Probolinggo, dan tersangka CU, seorang warga Wonokromo, Surabaya, yang tertangkap di daerah Sidoarjo," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...