Sisa 3 Hari, Pelaksana Optimis Pembangunan Gedung KPU Pasuruan Rampung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 01 Desember 2022 21:26 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Pasuruan di Pogar Kecamatan Bangil yang dikerjakan CV Fajar Mulia, terancam molor.
Pasalnya, pengerjaan masih belum sepenuhnya rampung, meski tinggal menyisakan pekerjaan finishing. Meliputi pengerjaan pemisah kamar mandi, pengerjaan list pintu, serta pembersihan.
BACA JUGA:
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Paparkan 5 Srikandi Potensial di Pilkada 2024
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
Sesuai kontrak kerja, batas waktu pengerjaan adalah Minggu (4/12/2022) depan.
Ando, Pengawas CV. Adyatma saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan progres pembangunan per hari ini sudah mencapai 97 persen.
Untuk mengejar sisa pengerjaan, ia mengaku terus mendorong rekanan agar melakukan percepatan dengan menambah pekerja dan memberlakukan lembur hingga malam hari.
"Kita minta rekanan melakukan penambahan pekerja lapangan serta ada overtime (lembur), sehingga tidak terjadi keterlambatan. Mengingat, batas kontrak tinggal 3 hari lagi," jelasnya.
Terpisah, Ibnu, Direktur CV Fajar Mulia selaku pelaksana, mengaku akan mengoptimalkan sisa waktu 3 hari kerja untuk menggarap item pekerjaan yang belum rampung.
"Kita optimis bisa rampung tepat waktu, mengingat jenis pekerjaan hanya finishing saja," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan menyiapkan anggaran Rp5 miliar rupiah untuk pembangunan gedung KPU lantai dua. Dalam proses lelang, proyek itu dimenangkan oleh CV Fajar Mulia dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar. (bib/par/rev)