Berubah, UMK Kabupaten Blitar 2023 Diusulkan Naik Rp147 ribu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berubah, UMK Kabupaten Blitar 2023 Diusulkan Naik Rp147 ribu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 01 Desember 2022 16:31 WIB

Ilustrasi.

Menurutnya, usulan perubahan kenaikan tersebut disepakati pada sidang pleno yang digelar pekan lalu, yang kemudian dituangkan di berita acara.

"Kami juga membuat nota dinas ke bupati dilampiri dengan draft surat rekomendasi bupati kepada gubernur tentang UMK 2023 sesuai permenaker. Hari ini kita kirim ke gubernur," terangnya.

Dengan kenaikan Rp147.724, maka usulan UMK menjadi Rp2.162.796 pada tahun 2023, di mana UMK tahun ini sebesar Rp2.015.071.

"Penghitungan itu sudah mengacu Permenaker. Jadi naik 7,8 persen. Kalau mengacu pasa PP 36 tahun 2021 hanya naik 3,5 persen atau sekitar Rp60 ribu dari UMK 2022," imbuhnya. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video