Kejari Ngawi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Kejahatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Ngawi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Kejahatan

Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 30 November 2022 19:40 WIB

Kalapas Ngawi, Gowim Mahali turut mengikuti pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum () di halaman Kantor Kejari, Rabu (30/11/2022).

Dengan disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala Kejari , melakukan pemusnahan beberapa barang bukti yang telah inkracht itu, dilakukan dengan beberapa cara.

"Hari ini pemusnahan dari barang bukti dari hasil tindak pidana umum dari bulan April sampai November yang telah berkekuatan hukum tetap," jelas Kajari , Budi Raharjo.

Ia mengatakan, untuk barang yang berupa narkotika, ganja dan obat-obatan (pil koplo), dimusnahkan dengan cara dituang dalam blender dan dicampur dengan air.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video