Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bisa Maksimalkan Realisasi Program Pembangunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bisa Maksimalkan Realisasi Program Pembangunan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 30 November 2022 19:00 WIB

Kepala Desa Tejoasri, Yusuf Bachtiar (kanan), dalam satu kegiatan. Foto: Ist

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Wacana perpanjangan masa jabatan (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun disikapi positif oleh Yusuf Bachtiar. Ia merupakan Kades Tejoasri,

Menurut Yusuf, dengan makin panjangnya masa jabatan , realisasi program pembangunan bisa lebih maksimal. Ia mengungkapkan, setiap menuangkan visi-misi dan janji kampanyenya ke dalam RPJMDES (Rencana Kegiatan Pembangunan Desa), dan setiap tahun bisa sampai 200 usulan program dari masyarakat.

"Kalau melihat tingginya usulan program yang disusun dalam RPJMDes, sulit untuk merealisasikan seluruh usulan itu dalam waktu 6 tahun," ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Ia melanjutkan, dalam prakteknya program kerja tidak berhenti pada RPJMDes semata. Sebab, ada usulan program yang muncul pada saat tahun berjalan.

Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Jawa Timur 2022 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengaku usulan program di luar RPJMDes bisa dimaklumi. Apalagi untuk usulan yang bersifat mendesak atau diluar prediksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video