Bermodus Tanya Alamat, Dua Pria di Sidoarjo Terekam CCTV Jambret Kalung Emak-Emak
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 29 November 2022 21:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang emak-emak di Desa Sukodono RT 01 RW 01, Sukodono, Sidoarjo, jadi korban penjambretan. Kalung emas seberat 10 gram miliknya, dirampas oleh dua orang pria.
Kejadian penjambretan yang dialami Nur Rahmawati (43) warga Sukodono itu, juga terekam kamera CCTV milik warga sekitar.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Korban menjelaskan, kejadian yang menimpanya itu, terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Kalau pagi hari saya biasa memang jalan kaki di sekitar rumah sambil nunggu orang jual sayur. Nah, tadi pagi itu tiba-tiba saya didekati dua orang naik sepeda motor berboncengan. Satu orang turun tanya alamat sambil nyodorin kertas. Saya tidak sempat melihat kertasnya tiba-tiba kalung saya ditarik dan sontak saya teriak," katanya saat ditemui BANGSAONLINE.com, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan, setelah dirinya berteriak ‘jambret’, sontak warga sekitar yang mendengar langsung keluar rumah dan berusaha mengejar dua orang pelaku itu, namun kedua pelaku itu, berhasil melarikan diri.
"Pelakunya dua orang, keduanya tidak pakai masker. Perawakannya agak gemuk, masih muda dan sepeda motor yang dipakai itu matic tanpa nopol," imbuhnya.
Akibat dari kejadian tersebut, ia mengaku mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp7 juta.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono, AKP Supriana membenarkan kejadian tersebut, dan korban juga sudah melaporkan kejadian penjambretan itu ke pihaknya.
"Benar, mas. Korban sudah melapor ke Polsek. Kami juga sudah melakukan olah TKP tadi siang," kata Supriana.
Supriana menambahkan, pihaknya saat ini, sudah menerima barang bukti berupa rekaman kamera CCTV dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut. (cat/sis)