Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Sejumlah Organisasi Kesehatan Berkumpul di Kantor IDI Tuban
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 28 November 2022 21:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah organisasi profesi kesehatan yang ada di Kabupaten Tuban berkumpul di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat, Senin (28/11/2022).
Mereka menyuarakan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang dinilai merugikan layanan kesehatan.
BACA JUGA:
Senam Lansia Sederhana yang Bisa Dilakukan di Rumah
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Vitamin Eyebost: Solusi Cerdas untuk Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Ketua IDI Tuban, Saifuddin Zuhri menjelaskan, adanya RUU Kesehatan Omnibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dinilai cacat prosedural. Sebab, dalam prosesnya sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, tidak adanya naskah akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa.
Simak berita selengkapnya ...