Ojek dan Sopir Angkot di Gresik dapat Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 28 November 2022 19:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyerahkan bantuan sosial (Bansos) dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada ojek dan sopir angkot, Senin (28/11/2022). Gus Yani (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa derma tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Gresik kepada insan transportasi di Kota Pudak.
"Kita tidak bisa menghindari apa yang diputuskan pemerintah pusat. BBM naik kita terima dan jalankan. Tetapi kita usahakan ada stimulus dan bantuan yang kita berikan untuk menjadi penyeimbang dengan bantuan stimulus-stimulus yang lain," ujarnya didampingi Kepala Dishub Gresik, Tarso Sagito.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Total penerima bantuan untuk ojek sebanyak 511 orang dan masing-masing dari mereka mendapatkan Rp300 ribu untuk 3 bulan, atau setiap bulan Rp 100 ribu dangan total anggaran yang digelontorkan Rp153.300.000,00. Sedangkan untuk sopir angkot sebanyak 314 orang, dan masing-masing mendapatkan Rp1,5 juta untuk 3 bulan, atau setiap bulan Rp500 ribu.
Sehingga, total anggaran untuk mereka secara keseluruhan mencapai Rp624.300.000. Bupati menjelaskan, bentuk bantuan yang diberikan pihaknya kepada pelaku transportasi cukup beragam.
Pemkab Gresik melalui dinas perhubungan juga memberikan voucher pembelian BBM kepada sopir angkot. Nilainya lumayan besar, yakni masing-masing Rp150 ribu, yang diberikan kepada 314 sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes). Ada pula subsidi tiket penyeberangan kapal rute Gresik-Bawean dengan totalnya sebanyak 26.668 orang.
"Nantinya setiap orang akan mendapat subsidi tiket sebanyak 25 ribu rupiah dengan jangka waktu tiga bulan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...