Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Petasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 24 November 2022 13:49 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, Kamis (24/11/2022). Antara lain sabu-sabu seberat 141,616 gram dari 36 perkara dan 185.766 butir pil dobel L dari 31 perkara.
Di kesempatan yang sama, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa 67 unit handphone dari 67 perkara, 5 bilah parang dari 5 perkara, 6,05 Kg bubuk mercon dari 13 perkara, 155 buah selongsong petasan dari, dan 260 botol minuman keras dari 25 perkara.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Terbukti Korupsi, Kepala Desa Kras Dijebloskan ke Lapas Kediri
Kejari Kabupaten Kediri: Kasus Pembunuhan di Goa Jegles Sudah P21
Kemudian 1 minyak arafur, 6 kotak nomor SIM, 1 monitor, 7 potong pakaian, dan 1 kadus obat-obat kedaluwarsa.
Simak berita selengkapnya ...