Bersama Polrestabes Surabaya, Polda Jatim Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 23 November 2022 22:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Total barang bukti yang diamankan 36 kilogram narkotika jenis sabu dan 15.056 pil ekstasi dari dua jaringan dengan 7 tersangka.
"Alhamdulilah di Bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar, Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari Cina dengan kemasan teh," kata Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi, saat konferensi pers, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Ia mengatakan bahwa pengungkapan jaringan narkoba asal Malaysia ini berawal dari pedalaman pengungkapan kasus di wilayah Jawa Timur. Kemudian dilakukan pengembangan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan 2 tersangka yakni SU (29) warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.