Bersama Polrestabes Surabaya, Polda Jatim Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 23 November 2022 22:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Total barang bukti yang diamankan 36 kilogram narkotika jenis sabu dan 15.056 pil ekstasi dari dua jaringan dengan 7 tersangka.
"Alhamdulilah di Bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar, Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari Cina dengan kemasan teh," kata Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi, saat konferensi pers, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:
Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota
Venna Melinda Merasa Trauma atas Kasus KDRT, Hotman Paris: Tidak Ada Mediasi!
Pakar Sosial dan Komisi A DPRD Surabaya Minta Penempelan Stiker Warga Miskin Dikaji Ulang
2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Diskotek IBIZA Surabaya Ditangkap, Dua Menyerahkan Diri
Ia mengatakan bahwa pengungkapan jaringan narkoba asal Malaysia ini berawal dari pedalaman pengungkapan kasus di wilayah Jawa Timur. Kemudian dilakukan pengembangan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan 2 tersangka yakni SU (29) warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.
Simak berita selengkapnya ...