Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 November 2022 13:40 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti narkotika dan senjata tajam yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dilakukan dengan cara dibakar sedang barang bukti berupa senjata tajam, dipotong-potong dengan gergaji besi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 6 item yaitu narkotika (jenis sabu-sabu) seberat 52,24 gram, obat keras berupa 109.136 butir pil double L. Lalu, minuman keras 4 jerigen, barang elektronik berupa 5 buah HP, senjata tajam 1 parang, dan 1 buah pisau, serta barang lainnya berupa pakaian, tas, topi, korek dan serbuk petasan.
BACA JUGA:
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
"Jadi keseluruhannya ada 63 perkara barang bukti yang dimusnahkan (pada) periode 25 Mei 2022 hingga 15 November 2022," kata Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, Rabu (23/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...