Pascapenyegelan, Pengelola Karaoke 88 Laporkan Pemkot Probolinggo ke Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pascapenyegelan, Pengelola Karaoke 88 Laporkan Pemkot Probolinggo ke Polda Jatim

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Senin, 21 November 2022 21:04 WIB

Petugas dari Pemkot Probolinggo saat menyegel Karaoke 88.

"Seharusnya ada surat peringatan dulu. Bukan kemudian main segel," timpal Sekretaris LIRA Kota , Bambang Hartono.

Karaoke yang berlokasi di Jalan Suroyo itu disegel tim gabungan yang terdiri dari satpol pp, Polri-TNI, serta perwakilan dari Muhanadiyah dan NU di Kota . Penyegelan dipimpin langsung oleh wali kota.

Saat disegel, sempat terjadi cekcok. Sedangkan penyegelan yang kedua dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota dengan memasang stiker bertuliskan 'disegel' di pintu masuk depan Karaoke 88. (ugi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video