Polda Jatim Ungkap Jaringan PSK di Tretes
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 20 November 2022 21:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim mengungkap praktik prostitusi di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Kasus itu bermula saat penyekapan 19 wanita yang diduga menjadi korban eksploitasi sebagai PSK (pekerja seks komersial) di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Sebanyak 19 perempuan dewasa dan anak-anak disekap pada sebuah ruko (rumah toko) di Gempol, Pasuruan. Tak hanya disekap, mereka juga dijadikan PSK di kawasan Tretes. Para PSK dibanderol dengan harga bervariasi. 5 pelaku termasuk 2 mucikari turut ditangkap dan ditahan,” kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Yulianto, Minggu (20/11/2022).
BACA JUGA:
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, para korban eksploitasi itu dibanderol dengan harga Rp500-800 ribu, tergantung umurnya. Hingga saat ini, Polda Jatim masih melakukan pengembangan kepada sejumlah pelaku dan belasan perempuan yang diamankan masih ditampung di panti rehabilitasi.
Simak berita selengkapnya ...