Tuntut Pemkab Jombang Segera Sikapi Temuan BPK Terkait Aset Milik Daerah, Puluhan Massa Unjuk Rasa
Editor: Siswanto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 16 November 2022 14:03 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebat (Genah) Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Rabu (16/11/22).
Mereka mendesak Pemkab Jombang agar segera mengusut tuntas kasus aset daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni ruko di simpang tiga dan di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.
BACA JUGA:
Sidak ke Afco, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM
PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
Sambut Ramadan, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebek Apem
Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah
Ketua LSM Genah, Hendro Suprasetyo, menilai pemkab dan DPRD Jombang terlalu landai dalam menangani aset-aset daerah itu.
"Selama ini pansus dari DRPD Jombang tidak pernah membahas terkait persoalan temuan BPK, baik ruko simpang tiga maupun PCN," tuturnya.
Oleh karenanya, massa mendesak Pemkab Jombang agar segera menutup ruko simpang tiga dan PCN yang merupakan aset milik daerah. Sementara pemilik juga harus segera melunasinya.