27 Terlapor Kasus Minyak Goreng Bantah Dugaan Pelanggaran
Editor: Siswanto
Wartawan: Diyah Nisa
Selasa, 08 November 2022 16:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang fase tanggapan terlapor, Senin (7/10/2022), 27 terlapor kasus minyak goreng membantah Laporan Dugaan Pelanggaran yang sebelumnya disampaikan oleh Investigator Penuntutan KPPU.
Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno mengatakan, fase selanjutnya (berdasarkan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 pasal 41) adalah Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Simak berita selengkapnya ...