Bupati Gresik Ajak LKS Tripartid Atasi Ketenagakerjaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Ajak LKS Tripartid Atasi Ketenagakerjaan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Rabu, 02 November 2022 11:01 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Kadisnaker Andhy Hendro Wijaya bersama LKS Tripartid saat silaturahim di Hotel Zam-Zam, Batu. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, mengajak Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bekerja sama dalam penanganan ketenagakerjaan. LKS Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah masalah ketenagakerjaan. Anggotanya, dari unsur organisasi pengusaha, pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

"Saya mengajak bersama-sama pemerintah bekerja sama dalam penanganan ketenagakerjaan," ucap bupati saat memberikan arahan dalam silaturahmi bersama anggota periode 2021 - 2024, yang diadakan dinas tenaga kerja (disnaker) di Hotel Zam Zam, Kota Batu, Selasa (1/11/2022).

Bupati optimis, mampu melakukan kerja sama yang baik dan menjaga kondusivitas ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik.

"Ayo bareng-bareng menjaga iklim investasi agar tumbuh berkembang melalui komunikasi yang efektif dan saling mendukung," ajaknya.

Mengingat, di Kabupaten Gresik tumbuh subur investasi dan industri. Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan investasi dari pemerintah pusat. Untik itu, harus dibarengi dengan program dari disnaker untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan.

"Pertemuan ini dibuat agar terbentuk komunikasi yang efektif, sebab tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Dalam mengambil kebijakan ketenagakerjaan, bukan hanya dua stakeholder saja, tetapi harus hadir semua unsur yang terkait," terangnya.

Bupati juga menyinggung jaminan kehilangan pekerjaan, melalui data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan harus lebih aktif, untuk memastikan karyawan yang datanya belum terekam oleh BPJS Ketenagakerjaan," pesannya.

Ia berharap pertemuan ini dapat mempererat ikatan silaturahmi antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah, agar dapat bekerja sesuai fungsi dan perannya. Sehingga hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dapat diwujudkan.

"Semoga, ke depannya kita bisa bersama-sama terus diskusi. Nantinya akan kami dengarkan dan ditindaklanjuti, sehingga dapat diimplementasikan di lapangan," tutupnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video