Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Blitar
Editor: Siswanto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 31 Oktober 2022 20:03 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sopir truk pelaku tabrak lari di Simpang Tiga Rembang Kota Blitar, yang menewaskan seorang pengendara motor warga Jl Sonokeling, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar berhasil diamankan polisi, Senin (31/10/2022).
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk bernama Toni Mahendra (25), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, keluar dari gudang.
BACA JUGA:
Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Saat itu, truk menyenggol motor Honda Beat yang dikendarai korban hingga jatuh dan masuk ke dalam kolong truk. Sehingga, korban terlindas ban truk dan meninggal dunia. Setelah itu, pelaku tak hiraukan korban dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Mulya mengatakan, polisi mengungkap kasus tabrak lari dari hasil pemeriksaan tiga titik kamera CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan pelaku tabrak lari yang bernopol Nopol AG 9434 KI.
Simak berita selengkapnya ...