Kepala Disperkim Pasuruan: Program Bantuan RTLH Harus Ada Kesanggupan Swadaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 27 Oktober 2022 21:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program bantuan bedah rumah yang digulirkan oleh Pemkab Pasuruan bagi masyarakat miskin pada 2022 tidak hanya bergantung pada nominal bantuan. Melainkan juga dibutuhkan peran serta dari pihak keluarga dan lingkungan untuk ikut bergotong royong membantu proses pengerjaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono, di sela acara penyerahan bantuan RTLH APBD reguler dan DBHCHT 2022 di Kantor Kecamatan Pandaan, Kamis (27/10).
BACA JUGA:
Proyek Rest Area Senilai Rp4,8 Miliar di Kabupaten Pasuruan Rusak Parah
Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya
Dorong Pertumbuhan Wisata Desa, Disparbud Kabupaten Pasuruan Koordinasi Lintas OPD
Pemkab Pasuruan Gulirkan Rp22,6 Miliar untuk BKK Desa
"Di program RTLH ini salah satu syaratnya adalah sanggup swadaya dari pihak keluarga maupun lingkungan. Bentuknya tidak harus uang, tapi berupa tenaga maupun material," jelasnya.
Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diberikan pemkab dalam program bedah rumah sebesar Rp15 juta untuk tiap unitnya. Dengan perincian, Rp12 juta digunakan untuk belanja material, sedangkan sisanya untuk upah pekerja.
Simak berita selengkapnya ...