Tuntut Kepala BPN Gresik Dicopot, Aliansi Berantas Mafia Tanah Demo Telanjang Dada
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 27 Oktober 2022 21:09 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri 'Aliansi Warga Berantas Mafia Tanah' menggelar demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gresik, Kamis (27/10/2022). Saat itu, massa aksi meminta agar Kepala ATR/BPN Gresik, Asep Heri, dicopot dari jabatannya.
"Asep sebagai Kepala BPN Gresik gagal melaksanakan perintah Presiden Jokowi terkait berantas mafia tanah dan mewujudkan reformasi agraria yang digaungkan Menteri ATR, Hadi Tjahjanto," teriak pendemo.
BACA JUGA:
Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Purwodadi Gresik Disatroni Maling
Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?
Penambangan di Pabrik Tuban, SIG Gunakan Teknik Surface Mining
Masuk Kandang Ayam, Damkar Gresik Tangkap Piton Sepanjang 4 Meter
Yang menarik, sejumlah pendemo melumuri sekujur tubuhnya dengan cat putih dan melakukan orasi bergantian. Mereka juga meminta agar praktik mafia pertanahan di kantor BPN Gresik dibasmi, dan sebagainya.
Massa aksi menuding telah terjadi praktik mafia tanah di BPN Gresik, seperti kasus atas nama Sueb Abdullah yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE), Kecamatan Manyar.
Tanah tersebut telah diajukan pembuatan sertifikat ke BPN Gresik sejak 6 tahun silam. Namun, hingga sekarang sertifikatnya tidak diterbitkan dengan alasan yang tidak jelas.
Untuk itu, pendemo mendesak aparat penegak hukum segera memberantas dugaan mafia tanah di ATR/BPN Gresik, restorasi pelayanan BPN, transparansi layanan program PTSL, recovery pascatambang di Gresik, kembalikan tanah untuk rakyat dan tuntaskan sengketa tanah secara adil dan transparan.
"Kembalikan sertifikat rakyat. Copot Bapak Asep Heri sebagai Kepala BPN Gresik," teriak pendemo lain.
Sementara itu, Totok Susanto, perwakilan warga korban dugaan mafia tanah menyatakan, aksi hari ini dilakukan untuk menyikapi aksi demo sebelumya. Sebab, mediasi yang dilakukan dengan pihak BPN tanpa membuahkan hasil, karena tidak mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus pertanahan yang menjadi tugas mereka.
Simak berita selengkapnya ...