Tilang Manual Dilarang, Polisi di Jombang Hanya Berlakukan ETLE | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tilang Manual Dilarang, Polisi di Jombang Hanya Berlakukan ETLE

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 27 Oktober 2022 14:31 WIB

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto saat memantau ETLE.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar Korlantas mengedepankan edukasi dan tidak melakukan penindakan tilang manual.

Instruksi itu tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama .

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Anggota Satlantas Polres akan mengoptimalkan elektronik tilang atau  () baik statis maupun mobile.

"Ya, sesuai perintah , polisi dilarang melakukan penindakan menggunakan tilang manual," ucap Kasatlantas Polres , AKP Rudi Purwanto, Kamis (27/10/22).

Dikatakan Rudi, petugas kepolisian lalu lintas juga tidak lagi dibekali buku tilang dan digantikan dengan buku teguran saat bertugas di lapangan. Pihaknya juga telah menarik semua blanko tilang manual.

Namun, lanjut Rudi, bukan berarti jalanan menjadi bebas polisi. Petugas tetap berada di jalan untuk mengawasi pelanggaran walau tidak akan melakukan penindakan tilang manual.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video