Berkas Dinyatakan P21, Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing di Gresik Siap Disidangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Dinyatakan P21, Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing di Gresik Siap Disidangkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 26 Oktober 2022 20:39 WIB

Ludy Himawan, Kasi Pidum Kejari Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyatakan berkas perkara dugaan penistaan agama P21 alias telah lengkap.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidum Kejari Gresik, Ludy Himawan. "Sudah P21 berkas perkara dugaan penistaan agama," ucap Ludy Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (26/10/2022).

Setelah dinyatakan P21, perkara yang sempat menghebohkan masyarakat Gresik itu akan segera dilimpahkan tahap 2 dari penyidik Polres Gresik ke jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Ludy, berkas perkara tersebut sempat dikembalikan ke penyidik atas petunjuk JPU untuk dilengkapi. Setelah beberapa kali dikembalikan, akhirnya tim jaksa menyatakan berkas telah lengkap dan siap disidangkan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video