Kapolres Sumenep Sebut Kasus Penculikan di Desa Lapa Laok Berakhir Damai
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sahlan
Senin, 24 Oktober 2022 23:19 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus penculikan terhadap pria berinisial S (43), warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, pada 4 September 2022 berakhir damai di Mapolres Sumenep. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Eko Edo Satya Kentriko, Senin (24/10/2022).
Menurut pria kelahiran Jember itu, perkara ini ditutup setelah kedua belah pihak, antara korban dan pelaku memilih upaya damai melalui prosedur yang dibenarkan dalam kaidah hukum dan restorative justice (RJ). Ia berujar, langkah tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
“Mereka telah melakukan langkah RJ dengan cara yang benar sesuai dengan Perpol no. 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice seperti yang tertuang didalam pasal 15. RJ itu bisa diajukan apabila kedua belah pihak sepakat berdamai sesuai dengan keinginan mereka bersama,“ paparnya.
Ia mengatakan bahwa, pihak penyidik telah mendapatkan bukti tertulis surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak dan disaksikan sejumlah para pihak yang melakukan perdamaian.
Simak berita selengkapnya ...