Wagub Jatim Serahkan 19 SK Perhutanan Sosial di Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wagub Jatim Serahkan 19 SK Perhutanan Sosial di Lamongan

Editor: Siswanto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 20 Oktober 2022 22:50 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, saat menyerahkan sertifikat kepada KUPS di Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyerahkan 19 Surat Keputusan (SK) kepada Kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di Lamongan, Kamis (20/10/2022). 

Ia menyebut, ini merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang telah memberikan legalitas melalui SK dengan tujuan menumbuhkan kegiatan produktif serta menambah kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Lamongan.

"Kita tahu bahwa potensi hasil hutan ini bermanfaat dan mayoritas produksi pangan berasal dari hutan. Jadi dengan SK selain merubah status legal pengguna yang akan menggarap lahan hutan, juga akan menambah produktivitas petani," kata Emil di Wisata Hutan Pelangi G Park, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Lamongan.

Selain itu, pemerintah juga hadir memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana ekonomi produktif pertanian kepada 6 kelompok tani di Lamongan. Fasilitas yang diberikan berupa autoclave, alat press baglog, mesin spinner, dan masih banyak lagi sebagai bentuk dukungan agar semakin inovatif dalam melakukan kegiatan pertanian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   lamongan emil-dardak

Berita Terkait

Bangsaonline Video