Edarkan Sabu, Warga Jalan Kedung Turi Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 17 Oktober 2022 21:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Kedung Turi, Surabaya, JSH (35) ditangkap petugas dari Polsek Tambaksari saat berada di kontrakannya, Jalan Kedung Rukem. Ia dibekuk karena didapati mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus JSH pada Selasa (11/10/ 2022) pukul 20.30 WIB. Saat itu, polisi merhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,36 gram yang disimpan di bungkus rokok dalam tas pinggang.
BACA JUGA:
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
“Pelaku adakah pekerja swasta yang biasa mangkal di sekitar Sawah Pulo, karena warga merasa ada orang luar yang beraktivitas mencurigakan, kemudian melaporkan ke pihak polsek,” kata Kapolsek Tanbaksari, Kompol Bayu Aji, Senin (17/10/2022).
Simak berita selengkapnya ...