Edarkan Sabu, Warga Jalan Kedung Turi Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Warga Jalan Kedung Turi Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 17 Oktober 2022 21:52 WIB

Tersangka pengedar sabu saat berada di Mapolsek Tambaksari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Kedung Turi, , JSH (35) ditangkap petugas dari Polsek Tambaksari saat berada di kontrakannya, Jalan Kedung Rukem. Ia dibekuk karena didapati mengedarkan narkoba jenis -.

Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus JSH pada Selasa (11/10/ 2022) pukul 20.30 WIB. Saat itu, polisi merhasil mendapatkan barang bukti - dengan berat 0,36 gram yang disimpan di bungkus rokok dalam tas pinggang.

“Pelaku adakah pekerja swasta yang biasa mangkal di sekitar Sawah Pulo, karena warga merasa ada orang luar yang beraktivitas mencurigakan, kemudian melaporkan ke pihak polsek,” kata Kapolsek Tanbaksari, Kompol Bayu Aji, Senin (17/10/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Surabaya Narkoba sabu

Berita Terkait

Bangsaonline Video