Jaksa Bacakan Dakwaan Bripka Ricky Rizal dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jaksa Bacakan Dakwaan Bripka Ricky Rizal dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Editor: Arief
Senin, 17 Oktober 2022 21:31 WIB

Terdakwa Bripka Ricky Rizal, Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo dan Putri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). Foto : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

JAKARTA, BANSAONLINE.com - Bripka Ricky Rizal, bersama dengan Ferdy dan Putri Candrawathi, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan terhadap Birgadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ricky Rizal, disebut mendukung dan mengetahui yang dilakukan Ferdy .

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa menyebutkan, berawal terjadinya keributan yang terjadi antara Birgradir J dan Kuat Ma'ruf, pada Kamis (7/07/2022). Setelah itu, Putri Candrawathi menghubungi Ricard Elizer dan Ricky yang saat itu berada di Masjid Alun-alum Magelang untuk pulang ke rumah.

lantas, Putri meminta keduanya untuk memanggil Yosua untuk menemuinya di Kamar. Namun, Ricky tidak langsung memanggil Yosua, tetapi mengambil 2 senjata milik korban, yaitu senjata api HS dan senjata api laras panjang jenis Steyr Aug, dan menyimpannya ke kamar anak Ferdy , Tribrata Putra.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?' dan dijawab 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya,'," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan.

Jaksa melanjutkan, Yosua diajak kemar Putri, meski sempat menolak. Kemudian, Yosua bersama Putri berada di kamar tersebut yang berada di lantai dua, berduaan selama 15 menit. Setelah itu, Yosua ke luar kamar dan Kuat mendesak Putri untuk melaporkan ke Ferdy .

"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy dengan berkata, 'Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu' meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," jelas jaksa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video