42 Kg Ganja Diamankan, Hendak Diangkut KM Dobonsolo Tujuan Makassar
Rabu, 06 Mei 2015 22:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Port Facility Security Officer (PFSO) Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan 42 kilogram narkoba jenis Ganja yang akan dibawa dengan Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Surabaya-Makasar, sekitar pukul 12.45 WIB. Ganja yang ditemukan tersebut dibungkus menjadi 42 bagian dan dimasukkan ke dalam dua buah kardus.
Awalnya, petugas PFSO curiga pada dua kardus yang dibawa oleh portir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Itu terdeteksi saat kardus tersebut melewati pemeriksaan x-ray.
BACA JUGA:
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
Modus Baru dalam Transaksi Narkoba, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Susu Ganja
Transaksi Ganja Melalui Instagram, Warga Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Jadi Kurir Ganja, Duo Residivis di Surabaya Diringkus, Polisi Temukan Tanaman Ganja dalam Pot
Giono, petugas PFSO Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, dua kardus sempat masuk ke dalam KM Dobonsolo. Tim PFSO menghampiri portir yang membawa barang tersebut. "Kami curiga, kemudian kami menyuruh portir untuk menurunkan barang itu," kata Giono kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).
Dia menambahkan, saat dibuka ternyata isi dua kardus tersebut adalah ganja. Pihaknya langsung menghubungi petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya ...