Ketua Komdis PSSI Diperiksa Polda Jatim Sebagai Saksi Terkait Kelalaian Panpel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 12 Oktober 2022 20:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Selain memeriksa tiga tersangka dari jajaran Polres Malang dan Brimob Polda Jatim atas tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022), Polda Jatim juga meminta keterangan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin L Tobing.
Erwin diperiksa Polda Jatim dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Jatim terhadap Erwin Tobing dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
BACA JUGA:
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Ada 29 pertanyaan yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim seputar kedisiplinan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya diperiksa oleh penyidik dengan 29 pertanyaan, salah satunya tentang kinerja Abdul Haris selaku panpel. Di situ saya juga menyebutkan bahwa pihak komdis pernah menonaktifkan (Abdul Haris) sebagai pengurus pelaksana pertandingan di tahun 2010, karena melakukan pelangaran tindak penyuapan,” ujar Erwin, Rabu (12/10/2022).
Simak berita selengkapnya ...