Edarkan Sabu, Juru Parkir di Krukah Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Juru Parkir di Krukah Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 02 Oktober 2022 22:08 WIB

Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak.

"Dari pengakuan pelaku, barang haram jenis sabu ini adalah miliknya. Kami juga mengapresiasi tindakan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut," ujarnya.

"Jangan takut untuk melapor, identitas pelapor pasti aman, kami jamin itu, dan ini adalah bukti peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba," pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (rus/mar)

 

 Tag:   Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video