Edarkan Sabu, Juru Parkir di Krukah Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Juru Parkir di Krukah Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 02 Oktober 2022 22:08 WIB

Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menangkap juru parkir berinisial MAIU di sekitar Jalan Krukah. Warga Jalan Ngagel Baru II ini diringkus polisi karena didapati mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Dia menyimpan sabu ini, yang disamarkan dalam bekas bungkus rokok tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (2/10/2022).

Saat penangkapan, ditemukan 10 paket sabu seberat 1,38 gram dan sekrup yang terbuat dari sedotan plastik. Hendro menyebut, terduga pelaku ini mengedarkan barang haram dengan cara menyimpannya di dalam bungkus rokok. 

1 2

 

 Tag:   Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video