Ketua DPRD Tuban Minta Petugas Tak Tebang Pilih Saat Razia Toko dan Karaoke Penjual Mihol Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua DPRD Tuban Minta Petugas Tak Tebang Pilih Saat Razia Toko dan Karaoke Penjual Mihol Ilegal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 30 September 2022 20:56 WIB

Petugas gabungan saat merazia salah satu tempat hiburan malam di Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Razia Minuman Beralkohol () dari petugas gabungan antara Polri, TNI dan Satpol PP di hiburan malam dan toko-toko mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi.

Politisi PKB itupun meminta agar petugas tak tebang pilih dalam melakukan patroli dan razia terkait peredaran mihol di toko maupun hiburan malam. Sebab, pihaknya menduga masih ada tempat hiburan lain yang menjual mihol tanpa mengantongi izin.

"Sehingga, operasi perlu menyisir disemua toko atau tempat hiburan malam yang menjual mihol atau miras. Tempat hiburan malam yang lain juga perlu dilakukan pemeriksaan dan pemantauan secara berkala. Siapa tau kayak di Glamour, Dunia Karaoke (DK) atau tempat hiburan yang lain masa berlaku ijinnya juga habis," ujar Miyadi, Jumat (30/9/2022).

Mantan aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu juga menegaskan agar petugas selalu melakukan razia di semua tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tuban. Selanjutnya, ia berpesan supaya tidak sampai ada yang tertinggal agar memenuhi unsur keadilan.

"Ya, harus semua dilakukan razia, tanpa ada yang ditinggal. Harapannya, agar memenuhi unsur keadilan dan pastinya tetap beraturan sesuai aturan yang berlaku," imbaunya.

Kasat Samapta AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi terkait patroli tersebut menjelaskan, petugas melakukan razia di toko yang berada di Jalan Raya Plumpang-Rengel. Dari hasil pemeriksaan tersebut nihil dan pihak toko bisa menunjukkan surat ijin penjualan mihol golongan A, B, dan C.

Sedangkan, razia di tempat hiburan malam yang dilakukan di OK Karaoke, petugas mendapatkan minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin dari pihak berwenang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video