PN Sampang Eksekusi Tanah Sengketa di Pasar Camplong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PN Sampang Eksekusi Tanah Sengketa di Pasar Camplong

Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 29 September 2022 22:44 WIB

Suasana elsekusi tanah sengketa yang dilakukan PN Sampang di kawasan Pasar Camplong. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

Sementara itu, menurut kuasa hukum Hj. Amna Jakfar Shodiq, menyebut sengketa tanah ini kurang lebih berjalan dua tahun terakhir dan ditangani PN Sampang.

"Sengketanya kurang lebih dua tahun. Adapun tanah ini sertifikatnya dimiliki oleh Hj. Amna dari tahun 1980," ungkapnya.

Ia mengatakan, perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap () dan dimenangkan kliennya. Oleh karena itu, PN Sampang memutuskan dan putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi.

"Terima kasih pada Pengadilan Negeri Sampang sudah membacakan putusan perkara ini dan disaksikan oleh pihak penggugat," pungkasnya.

Eksekusi tanah sengketa dihadiri oleh jajaran Polsek Camplong, Koramil Camplong, perwakilan Camat Camplong, Pemdes Dharma Camplong. (tam/mar)

 

 Tag:   sampang Inkracht

Berita Terkait

Bangsaonline Video