Ciptakan Kerukunan Beragama, Polda Jatim Gandeng FKUB Provinsi Gelar FGD
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 29 September 2022 22:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) provinsi menggelar FGD bertajuk 'Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur', Kamis (29/9/2022). Kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Jatim.
Ketua FKUB Provinsi Jatim, Kiai A. Hamid Syarif, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini bekerja sama dengan pihak kepolisian khususnya dari Ditintelkam Polda Jatim yang menyangkut persoalan agama.
BACA JUGA:
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
PCNU Surabaya Terima Bantuan untuk Renovasi Kantor
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Ditreskrimum Polda Jatim SP3 Kasus Investasi Bodong
Ada satu topik tunggal saat digelar FGD, yaitu meningkatkan kerukunan umat beragama di jatim. Namun ada beberapa Sub yang berbeda, dari FKUB menerangkan tentang moderasi agama, sementara Dirintelkam menyangkut persoalan yang umum seperti keagamaan, konflik keagamaan maupun pendirian rumah ibadah.
"Penyelesaian permasalahan agama di Jatim ini bertingkat, urusan permasalahan kerukunan beragama ini di level kabupaten/kota. Kita tidak mempunyai kewenangan otonomi, itu persoalannya, jadi semua harus diselesaikan di kabupaten/kota. Misalnya pendirian rumah ibadah, itu kan ada syaratnya di PBM, secara normatif harus ada rekomendari dari 60 anggota FKUB," kata Hamid.
"Yang memberi rekomendasi di daerah itu adalah ketua FKUB kabupaten/kota setelah mengikuti prosedur di PBM, jika tidak ada FKUB tidak berani, kecuali masyarakat sekitar mau berdialog dan sepakat untuk mendirikan rumah ibadah. Jadi FKUB provinsi hanya menerima keluhan keputusan ada pada bupati/wali kota berdasarkan Kemenag dan FKUB daerah," imbuhnya.