Bupati Mojokerto Galang Zakat dari ASN, Ingatkan Tentang Pentingnya Keikhlasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nina Puji Rahayu
Kamis, 29 September 2022 12:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan aksi pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN). Penggalangan dana solidaritas dan kesetiakawanan sosial ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 104 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah.
Regulasi tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Inpres soal optimalisasi pengumpulan zakat.
BACA JUGA:
PKB Merapat ke Gus Barra, Tinggal PKS, Kiai Asep Mengaku Terbuka Menerima
Sejumlah Parpol Usung Gus Barra Maju di Pilbup Mojoketo 2024
Ketua PDIP Sebut Bupati Ikfina Tak Mungkin Maju Pilbup, Golkar Beri Surat Tugas Gus Barra
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
Perbup zakat ini digaungkan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Dalam acara sosialisasi bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Ikfina mengajak ASN agar turut berpartisipasi dalam pengelolaan zakat.
"Dasar yang kita pakai ini sudah jelas, karena ada UU Nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah, juga ada Inpres soal optimalisasi pengumpulan zakat. Ini nanti dalam pengumpulan zakat profesi akan dikoordinir Pemkab Mojokerto," ungkap Ikfina saat sosialisasi zakat di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (28/9/2022).
Simak berita selengkapnya ...