Gagal Curi Motor, Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gagal Curi Motor, Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 28 September 2022 23:00 WIB

Pelaku curanmor saat ditahan petugas dari Polsek Semampir, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Jalan Kemayoran Baru, Gang Buntu, , NH (48), ditangkap petugas dari Polsek Semampir. Residivis dari Lapas Medaeng dan Probolinggo itu harus kembali mendekam di hotel prodeo lantaran gagal mencuri motor.

"Tersangka yang seorang residivis dua kali keluar masuk penjara itu akhirnya kita tangkap kembali dengan kasus yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni Setiawan, Rabu (28/9/2022).

Ia menyebut, pelaku yang tinggal di Manukan Lor itu mencuri motor di Jalan Nyamplungan 9, pada Selasa (27/9/2022) pukul 12.30 WIB. Berdasarkan hasil interogasi, NH mengaku telah melakukan pencurian motor berkali-kali.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video