Terharu! Tahanan Pengadilan Negeri Blitar Nikahi Kekasihnya di Lapas
Editor: Arief
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 28 September 2022 17:04 WIB
Untuk masa hukumannya, wahyu mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi itu. Namun, pihaknya memastikan bersangkutan berstatus tahanan PN.
Sementara itu, penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga menyeret dirinya ke dalam tahanan itu terjadi bulan mei 2022. Ada lima pelaku dalam kasus tersebut, dengan korban seorang pelajar yang meninggal dunia pasca kejadian tersebut.
"Iya, untuk ungkap kasus sudah dilakukan pada awal Juni lalu. Kemudian untuk kejadian penganiayaan sekitar akhir Mei 2022," ujar Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono saat dikonfirmasi awak media. (ina/rif)