Kantor Perhutani Blitar Digeruduk Ratusan Petani, Tuntut Pembebasan Lahan Tanpa KKN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 27 September 2022 15:59 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menyerbu Kantor Perhutani Blitar, Selasa (27/9/2022) siang.
Mereka menuntut pembebasan lahan yang telah dikeluarkan dari wilayah kerja Perhutani Blitar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa dimanfaatkan warga tanpa ada pungutan liar dari oknum atau mafia tanah dan hutan.
BACA JUGA:
Gas Mesin Diesel Tewaskan Bapak dan Anak di Blitar
Terima Penghargaan Proper Emas dari Wapres, Dwi Satriyo: Memacu untuk Terus Berinovasi
Terima Kunjungan Kepala Divre Perhutani Jatim, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Perhutanan Sosial
2 Desa di Trenggalek Raih Penghargaan Proklim dari KLHK
Koordinator Aksi Muhammad Triyanto mengatakan, Kementerian LHK telah mengeluarkan surat keputusan atau SK soal pembebasan lahan seluas 1,1 juta hektare. Dari jumlah itu, ada 38 ribu hektare di Kabupaten Blitar yang dilepas KLHK untuk keperluan sosial dan redis.
"Namun faktanya, meskipun telah ada SK, Perhutani masih memunguti bagi hasil, pungli, dan semacamnya. Oleh karena itu kami menuntut Perhutani menandatangani MoU agar jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, maka akan kita laporkan ke penegak hukum," tuturnya.
Dalam demo itu, FPPM menyampaikan 5 tuntutan kepada Perhutani Blitar itu. Pertama, menuntut pelaksanaan program perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN. Kedua, menangkap dan memecat oknum Perum Perhutani yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK.
Simak berita selengkapnya ...