Nyambi Jual Sabu, Petani di Pasuruan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyambi Jual Sabu, Petani di Pasuruan Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: M Andy Fachrudin
Senin, 26 September 2022 19:04 WIB

Tersangka saat diamankan petugas di Mapolres Pasuruan.

Usai mengamankan target, polisi menggeledah dan menemukan 6 poket sabu siap edar beserta satu pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat 1,95 gram. Diduga, satu poket sabu telah digunakan sendiri sebelum penangkapan.

“Kami temukan sabu dalam jaketnya, dan diduga belum sempat terjual. Kasus ini masih dikembangkan lagi, tersangka mengaku mengambil keuntungan dari sabu yang dijual, pelanggannya biasa ke rumah atau ke tempat kerjanya untuk transaksi,” pungkasnya.

Alhasil, Satresnarkoba Polres mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,13 yang terpisah dalam 6 bagian, 0,29 gram, 0,30 gram, 0,61 gram, 0,30 gram, 0,32 gram, dan  0,31gram. Lalu uang tunai Rp50 ribu dan 1 buah sekrup dari sedotan plastik warna putih. (maf/par/mar)

 

 Tag:   Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video