Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 23 September 2022 16:51 WIB

Petugas dari Kemenag Kota Blitar saat memusnahkan belasan ribu buku nikah yang habis masa berlakunya.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota memusnahkan 11.436 yang baru, tapi belum dipakai dengan cara dibakar, Jumat (23/9/2022).

"Hari ini, Kemenag Kota mengadakan pemusnahan sebanyak 5.718 pasang atau sebanyak 11.436 ," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota , Purnomo.

Ia menyebut, kegiatan ini berdasarkan persetujuan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur. Menurut dia, belasan ribu dimusnahkan karena sudah kedaluwarsa.

"Kenapa dimusnahkan? Karena buka nikah ini sudah lama sejak Menteri Agama dijabat Suryadharma Ali. Pusat menganggap, itu sudah kedaluwarsa," ujarnya.

Biasanya, lanjut Purnomo, ada pembaruan setiap pergantian Menteri Agama. Sekarang, untuk masih menggunakan masa Menteri Agama dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin.

"Setelah ini, akan ada baru lagi. Biasanya tiap ganti menteri ada kebijakan soal ," tuturnya.

Kemenag Kota , kata Purnomo, setiap tahun mengajukan ke pemerintah pusat. Buku nikah yang diajukan sejumlah peristiwa nikah tahun sebelumnya ditambah 10 persen.

"Ketika pandemi, banyak calon pengantin yang menunda pernikahan, sehingga banyak yang belum dipakai," pungkasnya. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video