Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 23 September 2022 16:51 WIB

Petugas dari Kemenag Kota Blitar saat memusnahkan belasan ribu buku nikah yang habis masa berlakunya.

Biasanya, lanjut Purnomo, ada pembaruan setiap pergantian Menteri Agama. Sekarang, untuk masih menggunakan masa Menteri Agama dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin.

"Setelah ini, akan ada baru lagi. Biasanya tiap ganti menteri ada kebijakan soal ," tuturnya.

Kemenag Kota , kata Purnomo, setiap tahun mengajukan ke pemerintah pusat. Buku nikah yang diajukan sejumlah peristiwa nikah tahun sebelumnya ditambah 10 persen.

"Ketika pandemi, banyak calon pengantin yang menunda pernikahan, sehingga banyak yang belum dipakai," pungkasnya. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video