Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 23 September 2022 16:51 WIB
Biasanya, lanjut Purnomo, ada pembaruan buku nikah setiap pergantian Menteri Agama. Sekarang, untuk buku nikah masih menggunakan masa Menteri Agama dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin.
"Setelah ini, akan ada buku nikah baru lagi. Biasanya tiap ganti menteri ada kebijakan soal buku nikah," tuturnya.
Kemenag Kota Blitar, kata Purnomo, setiap tahun mengajukan buku nikah ke pemerintah pusat. Buku nikah yang diajukan sejumlah peristiwa nikah tahun sebelumnya ditambah 10 persen.
"Ketika pandemi, banyak calon pengantin yang menunda pernikahan, sehingga banyak buku nikah yang belum dipakai," pungkasnya. (ina/mar)